Jumat, 14 Juni 2013

Pengertian Manajemen Informatika


Menurut M. Manullang (1983:15), manajemen yaitu fungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha yang dilakukan individu untuk mencapai tujuan.
Menurut Georgy R. Terry, manajemen yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
Menurut Stephen P.Robbins dan Mary coulter (1999:8), mamajemen adalah mengacu pada proses mengkoordinasi danmengintegrasikan kegiatan – kegiatan kerja agar diselesaikan secara efisien dan efektif dengan dan melalui usaha orang lain.
 Lalu harus jadi apa lulusan Manajemen Informatika?
Kompetensi
Berikut ini adalah kompetensi yang dimiliki oleh jurusan D3-Informatika:

Perancangan dan Pengembangan Website
  • Mampu mendesain web yang dilengkapi dengan unsur multimedia
  • Mampu membuat aplikasi internet dengan menggunakan pemrograman

Multimedia
  • Mampu membuat aplikasi
  • Mampu menciptakan dan merekayasa gambar komponen multimedia (Text, Grafik, Audio, Vidio, dan Animasi)

Jaringan Komputer
  • Mampu merancang dan mengatur jaringan komputer

Basis Data dan Sistem Informasi
  • Mampu menganalisa dan merancang sitem informasi berbasis komputer
  • Mampu membuat aplikasi bisnis yang umum beredar di pasaran
  • Mampu mengatur DBMS

Prospek Karir
Lulusan Diploma 3 Manajemen Informatika memiliki prospek karir dalam bidang teknologi informasi, yang meliputi bidang pengembangan sistem informasi, jaringan komputer dan Internet. Beberapa jenis karir yang umum dipilih misalnya :
  • Web Analyst and Developer
  • Multimedia Designer
  • Computer Network Administrator
  • System Analyst and Software Designer
  • Database Administrator
  • Programmer
 Yang dipelajari dalam managemen informatika lainnya juga ada dibawah ini :

- PENGOLAHAN DATA ELEKTRONIK
- LOGIKA DAN ALGORITMA
- KALKULUS
- PEMROGRAMAN
- PEMROGRAMAN QUICK BASIC
- PENGANTAR EKONOMI
- KEWIRAUSAHAAN
- DASAR AKUNTANSI
- ALJABAR LINIER
- STATISTIK DESKRIPTIF
- PENGANTAR BISNIS
- SISTEM OPERASI
- PEMROGRAMAN PASCAL
- PERILAKU DALAM BERORGANISASI
- STRUKTUR DATA
- PEMROGRAMAN VISUAL BASIC
- PAKET PEMROGRAMAN NIAGA
- ANALISA SISTEM INFORMASI
- MANAJEMEN UMUM
- TEKNIK RISET OPERASIONAL
- STATISTIK PROBABILITAS
- PEMROGRAMAN TERSTRUKTUR
- KOMUNIKASI DATA
- PEMROGRAMAN DELPHI
- SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
- KOMPUTER GRAFIK
- SISTEM BASIS DATA
- PERANCANGAN SISTEM INFORMASI
- INTERNET DAN MANAJEMEN WEBSITE
- METODE PENELITIAN
- COMPUTER AIDED DESIGN (CAD)
- INSTALASI SOFTWARE HARDWARE
- KOMPUTERISASI AKUNTANSI
- PERBANKAN DAN PERPAJAKAN
*dirangkumkan dari berbagai sumber

UJIAN DAN SISTEM PENILAIAN

Sudah 2 minggu mencari tentang bagaimana ujian dan sistem penilaian di kuliah itu. Dan akhirnya ketemu juga ...
 
 
Setiap  peserta hanya diijinkan untuk mengikuti ujian suatu mata kuliah, apabila telah mengikuti sekurang-kurangnya 75% dari seluruh kegiatan mata kuliah tersebut.
Nilai hasil Ujian (N) suatu mata kuliah dinyatakan dengan huruf A (istimewa), B (Baik), C (Cukup), D (gagal).  Seorang peserta akan memperoleh SKS suatu mata kuliah, bila nilai ujian untuk mata kuliah itu adalah A, AB, B, BC dan C.  Peserta yang memperoleh nilai D untuk satu/lebih mata kuliah, wajib mengikuti kuliah kembali untuk mata kuliah yang bersangkutan pada semester berikutnya, sebelum diperkenankan maju ujian.
Disamping itu nilai ujian dinyatakan pula dengan huruf K (kosong) dan TL (tidak lengkap). Nilai untuk mata kuliah, yang didasarkan sekurang-kurangnya dari 2 (dua) nilai hasil evaluasi  mata kuliah itu, diberikan oleh dosen yang bersangkutan pada akhir semester.
Nilai untuk seminar proposal, diberikan oleh tim penilai yang terdiri dari dari kedua Pembimbing dan Penguji.
Nilai untuk ujian tesis komprehensif diberikan kepada peserta oleh Komisi Penguji yang terdiri atas empat orang penguji (Ketua Sidang, Sekretaris Sidang merangkap penguji, kedua pembimbing, serta sekurang-kurangnya satu penguji ahli).
Nilai yang berupa huruf K (kosong) diberikan  kepada peserta yang mengundurkan diri dari mata kuliah yang telah dicantumkan dalam KRS-nya.  Seorang peserta dapat  mengundurkan diri dari mata kuliah yang telah dicantumkan dalam KRS-nya selambat-lambatnya (satu) bulan setelah pemberitahuan mata kuliah tersebut dilaksanakan.  Surat pengunduran diri tersebut harus diajukan kepada Ketua Program Studi, setelah disetujui oleh Pembimbing Akademik.
Nilai yang berupa huruf TL (tidak lengkap) diberikan kepada peserta yang belum menyelesaikan semua tugas yang ditentukan oleh dosen mata kuliah tersebut.  Tugas ini harus diselesaikan oleh peserta yang bersangkutan dalam batas waktu yang berlaku dan nilai ujiannya harus sudah disampaikan ke Sekreatariat Program Studi sebelum masa pendaftaran semester berikutnya berakhir, apabila tidak maka nilai TL diubah menjadi nilai D.

Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) menunjukkan jumlah mata kuliah dalam satu semester yang direncanakan dan diambil oleh seseorang peserta pada suatu semester sesuai dengan KRS yang diisinya.
Jumlah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) menunjukkan hasil pertambahan angka SKS setiap mata kuliah yang telah diambil oleh seseorang peserta sejak ia terdaftar sebagai peserta sesuai dengan KRS yang diisinya (semester I s/d semester IV) dan dinyatakan dalam bentuk Transkrip Akademik.
Mutu (M) menunjukan angka yang dihasilkan dari perkalian bobot nilai ujian dengan SKS.  Bobot nilai ujian dengan SKS.  Bobot nilai ujian adalah sebagai berikut :

Nilai
Mutu
Nilai
Mutu
A
4.0
C
2.0

B
3.0
D
1.0

Jumlah Mutu Semester (JMS) menunjukkan hasil pertambahan angka M setiap mata kuliah yang telah direncanakan dan diikuti oleh seorang peserta pada suatu semester, sesuai dengan KRS yang diisinya.